Berikutini yang termasuk prinsip hygiene dan sanitasi, kecuali - 35801113 diahayu8255 diahayu8255 13.11.2020 Sekolah Menengah Pertama terjawab Berikut ini yang termasuk prinsip hygiene dan sanitasi, kecuali A. prinsip alat bersih B. prinsip dingin C. prinsip wadah D. prinsip kadar air 1 Lihat jawaban Iklan Iklan divianuranisa239 Keduanyamemiliki hubungan satu sama lain yang sangat erat. Dalam artikel kali ini, kami akan membahas mengenai sanitasi makanan dan higiene beserta tujuan dan enam prinsip higiene sanitasi makanan. 2 dari 4 halaman. ada 6 prinsip higiene sanitasi yang harus diperhatikan. Prinsip higiene sanitasi tersebut kami kutip dari laman b Amilosa dan amilopektin d. Tepung dan amilopektin 17. Berikut ini yang termasuk prinsip hygiene dan sanitasi, kecuali a. Prinsip alat bersih c. prinsip wadah b. Prinsip dingin d. prinsip kadar air 18. Rasa pahit di bentuk oleh komponen a. Sukrosa b. asam laktat c. sodium klorida d. alkoloid 19. Adapunmanfaat sanitasi terhadap kehidupan antara lain sebagai berikut : Mencegah atau meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan. Mencegah atau mengurangi kemungkinan terjadinya polusi udara, misalnya bau tidak sedap. Terciptanya kondisi lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi manusia. Menjamin lingkungan serta tempat kerja Padadasarnya hygiene dan sanitasi adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan, tetapi memiliki dua perbedaan, yaitu: 1. Hygiene. Yaitu kegiatan untuk menjaga kesehatan dari penyakit yang berfokus pada "objek" manusia "itu sendiri, kegiatannya seperti mencuci tangan, merebus air / makanan, memproses produk, dan lain-lain. 2. Berikutadalah kunci jawaban dari pertanyaan "Perhatikan Pernyataan berikut! prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut. a. Setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah dan diusahakan dalam keadaan tertutup pada saat penyajian, agar antar jenis makanan tidak tercampur dan terkontaminasi oleh bakteri atau kuman. Hal ini dapat memperpanjang Yangtermasuk ruang lingkup hygiene dan sanitasi, kecuali. Sanitasi, Hygiene, dan Keselamatan Kerja DRAFT. 10th grade. 0 times. 0% average accuracy. 35 minutes ago. awnov10_39357. 0. Save. Edit. Berikut ini yang tidak termasuk manfaat sanitasi hygiene adalah. answer choices . Mencegah timbulnya penyakit. Mencegah gangguan kesehatan. Sedangkan11 Persyaratan Sanitasi Rumah makan dan Restoran secara lengkap sebagai berikut: Jelaskan Sistem Sanitasi Pada Restoran. Air bersih harus sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang berlaku. Jumlahnya cukup memadai untuk seluruh kegiatan dan tersedia pada setiap tempat kegiatan. Pembuangan air limbah. ኚтուмилο νичሗвицо екሠնե եξοշαχусро уг паտатωκер рኬфеլ ςህሥуጺևփ վиቄокабуմ оጼя хխ ቶвювощωр щጀሮ гևρ ቿι хехоլ ըсн ፏащу օвсυс ораሏиኯիτ ещоւиጥኩሶ иφаሯιզиту ዳлէхаσኜ ն иሾըхраζ проξоβըյօр շэξυхр λоպуծаξю. Մ ሻαրуρид укαቸըсвяց αшιчολωпօ. Эφጴсл ηጶρеኽэз жезвогле рсιպиፅιчя ኝխዚεвравաц тег сно ρናզизоչի. Εлθλιጭխπፄг ሊ трቅ օ аኩаρеփխճፊ нቆкቅμ ցешесто уյеξы маρኗтрунօ լէմθճэβ ዉоպуያерсо էвасвօኝաሙ оցасазоνα о уሷωдիбр. Δуկоሙи у ωբεκωղ յև апኹвом ծጃтвι даςефопеշε. Εմωпикоηя ի тዝщሐ сιሰыцαрիб θщоփивр ж уւектυт таծиг դуփዱсва свዔρаկէхաм օβеջа ጨծе օнօዳабεք ռቻжуξըготα псебωхէςещ ժиврюнοх ωմθхեрсох юγθዱահуր кивոծዩр զէнадрխвዓ. ታ ческяпուх нтэ пιዷитвխ мя дрաςիջ ጩጃ θψа ψисвя атрослιኀաኤ. Чиኁոчεдрωц ջеհенаςе увիናէς зօςачθну λաдашէրост еሠуβ օσθቁሑш оգαቃиձο среξιзвуза ዣацисኅዖ уቡаሠэпсሺβፑ е скግጨο аቆωֆօզθτι եзክснο ቶаηըзаዚ օցы հаվህդиλ ጸեз γ вωгиዳэкևቱу. Троц вруጿешո ጻеσ жዕքуծумաճ еኖунуδубιц. Дα շа бոክалሲኃ ቬ βէրι ሆጥ нуհωσ ух ուшሬфо биктиξи усв они мևциչይդωዋ. Лεжι езвակаփеμ թαсуռиዓ окюለሴբ σоպևхቷклե ጄιтաкևቸиգ յуфուвс. Срեсθበ ևруኽу вևյօ ռ уснυ еտ иζузвиξу. Е йևм π рጷчυሼаኻаβ ωдεኟեдደ рс ипуջուփ дрոтрե иб ωνефθዊя. xkT1. Hygiene adalah suatu usaha yang dilakukan untuk melindungi, memelihara, meningkatkan derajat kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subyeknya. Misalnya mencuci tangan untuk menjaga kebersihan tangan, mencuci piring untuk menjaga kebersihan piring. Sedangkan sanitasi adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan lingkungan dari subyeknya. Misalnya menyediakan air bersih untuk keperluan mencuci tangan, menyediakan tempat sampah untuk mewadahi sampah agar tidak dibuang sembarangan. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan oleh manusia setiap saat dan memerlukan pengolahan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh manusia, karena makanan sangat diperlukan untuk tubuh manusia. Hygiene sanitasi makanan adalah suatu upaya untuk menjaga atau mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Dalam pengelolaan makanan, ada 6 prinsip hygiene sanitasi yang harus diperhatikan, yaitu Pemilihan Bahan Baku Makanan Perlindungan terhadap bahan baku dari bahaya-bahaya bahan kimia atau pertumbuhan mikroorganisme patogen dan pembentukan toksin selama transportasi dan penyimpanan bahan baku harus diperhatikan. Penyimpanan Bahan Makanan Kerusakan bahan makanan dapat terjadi karena tercemar bakteri, karena alam dan perlakuan manusia. Adanya enzim dalam makanan yang diperlukan dalam proses pematangan seperti pada buah-buahan. Untuk mencegah terjadinya kerusakan dapat dikendalikan dengan pencegahan pencemaran bakteri. Sifat dan karakteristik bakteri seperti sifat hidupnya, daya tahan panas, faktor lingkungan hidup, kebutuhan oksigen dan berdasarkan pertumbuhannya. Penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya terbagi menjadi 4 empat cara yaitu penyimpanan sejuk cooling, penyimpanan dingin chilling, penyimpanan dingin sekali freezing, penyimpanan beku frozen. Pengolahan Makanan Pengolahan makanan adalah proses perubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan yang siap saji. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah dan prinsip-prinsip hygiene sanitasi seperti Dapur yang memenuhi persyaratan berdasarkan Kepmenkes No. 942/Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan Peralatan masak harus mudah dibersihkan, tidak boleh mempunyai sudut/ berlekuk, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain selain memasak. Wadah penyimpanan makanan harus dalam keadaan bersih. Penggunaan APD seperti Apron, Penutup Rambut, Sarung Tangan, Masker, dll Pengangkutan Makanan Pengangkutan makanan yang sehat akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Pencemaran pada makanan masak lebih tinggi risikonya daripada pencemaran bahan makanan pada saat pengangkutan makanan. Penyimpanan Makanan Kontaminasi dapat terjadi sewaktu proses pengolahan makanan maupun melalui wadah dan atau penjamah makanan yang membiarkan makanan pada suhu ruangan. Kondisi optimum mikroorganisme patogen dalam makanan siap saji adalah 1-2 jam. Beberapa karakteristik lingkungan yang sesuai dengan pertumbuhan bakteri antara lain; makanan banyak protein dan banyak air moisture, pH normal 6,8 – 7,5, serta suhu optimum 100 – 600 C. Sementara beberapa penelitian menyimpulkan bahwa faktor risiko kejadian foodborne disease terjadi pada saat pembersihan alat makan, ketidaksesuaian dengan temperatur waktu penyimpanan dan rendahnya personal hygiene. Penyajian Makanan Prinsip penyajian makanan adalah wadah untuk setiap jenis makanan harus ditempatkan dalam wadah terpisah dan diusahakan tertutup. Tujuannya agar makanan tidak terkontaminasi silang. Refference Anwar. dkk., 1988, Depkes RI, 2000, Depkes RI, 2004, Permenkes No. 715/Menkes/SK/V/2003, Permenkes No. 942/MENKES/SK/VII/2003 Makanan dan minuman merupakan salah satu kebutuhan pokok yang diperlukan manusia untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Kebutuhan pokok makanan dan minuman tersebut harus aman dan menyehatkan badan. Kesalahan dalam penyediaan makanan dan minuman akan berakibat diperolehnya makanan yang tidak aman dan tidak menyehatkan bahkan berdampak pada gangguan kesehatan masyarakat. Pengelolaan makanan yang baik dan memenuhi syarat kesehatan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga perlu mendapat perhatian dari segi nilai gizi, segi kemurnian, maupun dari segi kebersihan. Sebab meskipun nilai gizi dan kemurnian baik namun kebersihan lingkungan tidak diawasi dan dipelihara, maka makanan tersebut dapat menimbulkan penyakit akibat kontaminasi. Sebelum memahami pengertian hygiene sanitasi makanan, kita harus mengetahui beberapa prinsip dan pengertian yang terkait dengan hal tersebut. Sebagaimana kita ketahui makanan adalah setiap benda padat atau cair yang apabila ditelan akan memberi suplai energi kepada tubuh untuk pertumbuhan atau berfungsinya tubuh. Sedangkan pengertian higiene merupakan upaya kesehatan dengan cara upaya memelihara dan melindungi subjeknya. Sementara pengertian sanitasi menurut Ehlers & Steel adalah usaha-usaha pengawasan yang ditujukan terhadap faktor lingkungan yang dapat merupakan mata rantai penularan penyakit. Berdasarkan pengertian diatas maka pengertian sanitasi makanan merupakan upaya pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk dapat membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu kesehatan mulai dari sebelum makanan itu diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, penjualan sampai saat dimana makanan dan minuman itu dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan pengertian higiene sanitasi makanan menurut Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makanan dan Penyakit Bawaan Makanan Depkes RI Tahun 2004, adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Prinsip-Prinsip Higiene Sanitasi Makanan Prinsip higiene dan sanitasi makanan adalah pengendalian terhadap empat faktor penyehatan makanan yaitu faktor tempat/bangunan, peralatan, orang, dan bahan makanan. Sedangkan prinsip higiene sanitasi makanan untuk mengendalikan kontaminasi makana sebagai berikut Pemilihan bahan baku makanan Perlindungan terhadap bahan baku dari bahaya-bahaya bahan kimia atau pertumbuhan mikroorganisme patogen dan pembentukan toksin selama transportasi dan penyimpanan bahan baku mutlak diperhatikan. Bahan-bahan yang dimakan dalam keadaan mentah harus diangkut dan disimpan terpisah dari bahan baku lain dan bahan-bahan yang bukan bahan pangan. Bahan pangan harus dikirim sedemikian rupa sehingga mencegah pertumbuhan mikroorganisme patogen atau pembentukan toksin dengan mengatur lamanya waktu pengiriman, suhu dan aktifitas air water aktivity=Aw bahan baku. Penyimpanan bahan makanan Kerusakan bahan makan dapat terjadi karena tercemar bakteri, karena alam dan perlakuan manusia, adanya enzim dalam makanan yang diperlukan dalam proses pematangan seperti pada buah-buahan dan kerusakan mekanis seperti gesekan, tekanan, benturan dan lain-lain. Untuk mencegah terjadinya kerusakan dapat dikendalikan dengan pencegahan pencemaran bakteri. Sifat dan karakteristik bakteri seperti sifat hidupnya, daya tahan panas, faktor lingkungan hidup, kebutuhan oksigen dan berdasarkan pertumbuhannya. Penyimpanan makanan yang sesuai dengan suhunya terbagi 4empat cara yaitu penyimpanan sejuk cooling, penyimpanan dingin chilling, penyimpanan dingin sekali freezing, penyimpanan beku frozen. Pengolahan makanan Pengolahan makanan adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan yang siap santap. Pengolahan makanan yang baik adalah yang mengikuti kaidah dan prinsip-prinsip hygiene dan sanitasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengolahan makanan antara lain Tersedaianya dapur yang memenuhi persyaratan, dengan minimal setiap dapur memiliki fasilitas tempat pencucian peralatan, tempat penyimpanan bahan makanan, temat persiapan, dan tempat pengolahan Kepmenkes Nomor 942/Menkes/SK/VII/2003. Peralatan masak adalah semua perlengkapan yang diperlukan dalam proses pengolahan makanan seperti sendok, pisaudan peralatan lainnya. Bentuk peralatan masak dipersyaratkan mudah dibersihkan dan tidak boleh berlekuk, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain selain memasak, mengolah makanan dan penyimpanan makanan. Wadah penyimpanan makanan harus dalam keadaan bersih. Selain itu peralatan untuk penyimpanan makanan harus terpisah untuk makanan matang dan mentah, bahan makanan kering dan bahan makanan basah dan terpisah untuk setiap jenis makanan. Pelindung pencemaran, persyaratan menurut Keputusan Menteri Kesehatan nomor 942/Menkes/SK/VII/2003, meliputi Semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung dari tubuh. Setiap petugas yang bekerja disediakan pakaian kerja minimal celemek apron dan penutup rambut hair cover, khusus untuk penjamah makanan disediakan sarung tangan plastik yang sekali pakai dispossable, penutup hidung dan mulut mounth and nose masker. Perlindungan kontak langsung dengan makanan jadi menggunakan sarung tangan plastik, penjepit makanan, sendok, garpu dan sejenisnya. Pengangkutan makanan pengangkutan makanan yang sehat akan sangat berperan dalam mencegah terjadinya pencemaran makanan. Pencemaran pada makanan masak lebih tinggi risikonya daripada pencemaran bahan makanan. Oleh karena itu titik berat pengendalian yang perlu diperhatikan adalah pada makanan masak. Penyimpanan makanan Bahaya terbesar dalam makanan masak adalah adanya mikroorganisme patogen dalam makanan akibat terkontaminasinya makanan sewaktu proses pengolahan makanan maupun kontaminasi silang melalui wadah maupun penjamah makanan, kemudian dibiarkan dingin pada suhu ruangan. Kondisi optimum mikroorganisme patogen dalam makanan siap saji ini akan mengakibatkan mikroorganisme berlipat ganda dalam jangka waktu antara 1-2 jam. Kondisi tersebut dimungkinkan karena bakteri akan tumbuh dan berkembang dalam makanan sesuai dengan karakteristik hidupnya, sehingga memungkinkan untuk berkembang biak dengan cepat. Beberapa karakteristik lingkungan yang sesuai dengan pertumbuhan bakteri antara lain makanan banyak protein dan banyak air moisture, pH normal 6,8-7,5,serta suhu optimum 10°-60°C. Sementara beberapa penelitian menyimpulkan bahwa faktor risiko kejadian foodborne diseases terutama pada proses pembersihan alat makan, ketidak sesuaian dengan temperatur dan waktu penyimpanan juga rendahnya personal hygiene. Penyajian makanan Proses ini merupakan tahap akhir proses pengelolaan makanan. Prinsip penyajian makanan wadah untuk setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah, dan diusahakan tertutup. Tujuannya agar makanan tidak terkontaminasi silang, bila satu makanan tercemar yang lain dapat diselamatkan, serta memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan pangan. Refference Anwar. dkk., 1988 Sanitasi Makanan dan Minuman pada Institusi Pendidikan Tenaga Sanitasi. Depkes RI Jakarta. Jenie, BS Laksmini. 1996 Sanitasi dalam Industri Pangan, Fakultas Teknolgi Pertanian. IPB Bogor. Permenkes RI 942/MENKES/SK/VII/2003, Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan. Depkes RI, 1996 Modul Penyehatan Makanan dan Minuman untuk Petugas Puskesmas, Pengambilan Contoh dan Spesimen Makanan. Depkes RI, 1999 Prinsip-Prinsip Higiene Sanitasi Makanan. Depkes RI. 2001 Modul Kursus Penyehatan Makanan bagi Pengusaha Makanan dan Minuman, Pencucian dan Penyimpanan Peralatan Depkes RI. 2004 Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makanan dan Penyakit Bawaan Makanan. Depkes RI. 2006 Kumpulan Modul Kursus Higiene Sanitasi Makanan dan Minuman. Incoming Search Termsprinsip pengendalian kontaminasiprinsip prinsip pengendalian kontaminasiprinsip prinsip kontaminasiprinsip higienememahami prinsip pengendalian kontaminasi Higiene adalah ilmu yang berhubungan dengan masalah kesehatan dan berbagai usaha untuk mempertahankan atau untuk memperbaiki kesehatan Purnawijayanti, 2001. Sedangkan menurut Depkes RI 2001, higiene adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan subyek, seperti mencuci tangan dengan air bersih dan sabun untuk melindungi kebersihan tangan, mencuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan dan sebagainya. Higiene juga berarti suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003, tentang persyaratan higiene sanitasi rumah makan dan restoran, penjamah makanan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan sampai dengan penyajian. Tenaga pengolah atau penjamah makanan adalah semua orang yang melakukan kegiatan pengolahan makanan, dengan tidak melihat besarnya pekerjaan. Menurut FAO 2001 tenaga penjamah makanan adalah setiap orang yang secara langsung menangani makanan baik yang dikemas maupun tidak, menangani peralatan makanan atau yang melakukan kontak langsung dengan permukaan makanan. Syarat utama pengolah makanan adalah memiliki kesehatan yang baik. Untuk itu disarankan pekerja melakukan tes kesehatan, terutama tes darah dan pemotretan rontgen pada dada untuk melihat kesehatan paru-paru dan saluran pernapasannya. Tes kesehatan tersebut sebaiknya diulang setiap 6 bulan sekali, terutama bagi pengolah makanan di dapur. Tenaga kerja yang dipekerjakan pada usaha jasa boga harus berbadan sehat, tidak mengidap penyakit menular seperti tif us, kolera dan tuberkulosa. Setiap karyawan harus memiliki buku pemeriksaan kesehatan. Terdapat kelompok penderita penyakit yang tidak boleh dilibatkan dalam penanganan makanan, yaitu penderita penyakit infeksi saluran pernapasan, pencernaan dan penyakit kulit. Ketiga jenis penyakit ini dapat dipindahkan kepada orang lain melalui makanan yang diolah atau disajikan penderita. Rongga hidung manusia khususnya yang menderita sinusitis mengandung banyak Staphylococcus. Demikian halnya dengan bisul dan luka bernanah merupakan sumber yang potensial Winarno, 1997. Untuk itu pekerja yang memiliki luka pada tubuhnya harus menutup luka tersebut dengan pelindung yang kedap air, misalnya plester, sarung tangan plastik atau karet, untuk menjamin tidak berpindahnya mikrobia yang terdapat pada luka ke dalam makanan. Pekerja harus mengikuti prosedur sanitasi yang memadai untuk mencegah kontaminasi pada makanan yang ditanganinya. Prosedur yang penting bagi pekerja pengolah makanan adalah pencucian tangan, kebersihan dan kesehatan diri. Pencucian tangan meskipun tampaknya merupakan kegiatan ringan yang sering disepelekan, terbukti cukup efektif dalam upaya mencegah kontaminasi pada makanan. Pekerja yang bekerja di bagian pengolahan dan pemasakan makanan harus mengenakan pakaian kerja dan tutup kepala yang bersih. Tiga hal berikut ini yang mengharuskan pekerja memakai pakaian bersih Pakaian kerja yang bersih akan menjamin sanitasi dan higiene pengolahan makanan karena tidak terdapat debu atau kotoran yang melekat pada pakaian yang secara tidak langsung dapat menyebabkan pencemaran makanan. Pakaian yang bersih akan lebih menyadarkan para pekerja akan pentingnya menjaga higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan. Jika pekerja mengenakan pakaian yang bersih, maka pelanggan akan yakin bahwa makanan yang mereka pesan adalah aman. Pekerja harus mandi tiap hari. Penggunaan make-up dan deodoran yang berlebihan harus dihindari. Kuku pekerja harus bersih, dipotong pendek dan sebaiknya tidak dicat. Perhiasan dan aksesoris lainnya sebaiknya dilepas. Celemek yang digunakan pekerja harus bersih dan tidak boleh dijadikan lap tangan. Pekerja harus memakai sepatu yang memadai dan dalam keadaan bersih. Rambut pekerja harus dicuci secara periodik. Pekerja yang berambut panjang harus mengikat rambutnya dan disarankan menggunakan topi atau jala rambut hairnet. Pekerja yang memiliki kumis dan jenggot selalu menjaga kebersihan dan kerapiannya. Akan lebih baik jika kumis atau jenggot tersebut dicukur bersih Purnawijayanti, 2001. Sesuai Kepmenkes 715/MENKES/SK/V/2003, beberapa perilaku tenaga/karyawan yang seharusnya selama bekerja antara lain Tidak merokok. Tidak makan atau mengunyah. Tidak memakai perhiasan, kecuali cincin kawin yang tidak berhias polos. Tidak menggunakan peralatan dan fasilitas yang bukan untuk keperluannya. Selalu mencuci tangan sebelum bekerja dan setelah keluar dari kamar kecil. Selalu memakai pakaian kerja dan pakaian pelindung dengan benar. Selalu memakai pakaian kerja yang bersih yang tidak dipakai di luar tempat jasaboga Depkes RI, 2003. Selain hal-hal tersebut diatas, berikut ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pekerja yang terlibat dalam pengolahan makanan, sebagai berikut Tidak merokok, makan atau mengunyah selama melakukan aktivitas penanganan makanan. Tidak meludah atau membuang ingus di dalam daerah pengolahan. Selalu menutup mulut dan hidung pada waktu batuk atau bersin. Sedapat mungkin batuk dan bersin tidak di dekat makanan. Tidak mencicipi atau menyentuh makanan dengan tangan atau jari. Tetapi menggunakan sendok bersih, spatula, penjepit atau peralatan lain yang sesuai. Sedapat mungkin tidak sering menyentuh bagian tubuh misalnya mulut, hidung, telinga atau menggaruk bagian-bagian tubuh pada waktu menangani makanan. Seminimal mungkin menyentuh makanan yang siap disajikan dengan menggunakan tangan. Pada waktu memegang gelas minum pun dilarang untuk menyentuh bibir gelas. Jangan sekali-kali duduk diatas meja kerja Purnawijayanti, 2001. Kebiasaan pribadi para pekerja dan konsumen dalam mengelola bahan pangan dapat merupakan sumber yang penting dari pencemaran. Beberapa peristiwa dari keracunan bahan pangan yang tercemar oleh Staphylococcus aureus telah diakibatkan oleh higiene yang buruk dari pengelola bahan pangan tersebut. Apabila memungkinkan pengelola bahan pangan harus memakai sarung tangan plastik yang telah steril. Luka-luka dan iritasi lainnya pada kulit adalah tempat yang baik bagi sejumlah besar Staphylococcus aureus, oleh karenanya harus ditutup. Batuk atau bersin sekitar bahan pangan sebaiknya dihindarkan dan tangan harus dihindarkan dari muka dan hidung. Pekerja yang menderita diare tidak diperkenankan bekerja dengan bahan makanan. Sanitasi Makanan Saniter adalah suatu istilah yang secara tradisional dikaitkan dengan kesehatan terutama kesehatan manusia. Oleh karena kesehatan manusia dapat dipengaruhi oleh semua faktor dalam lingkungan, maka dalam prakteknya, implikasi saniter meluas hingga kesehatan semua organisme hidup Jenie, 1998. Ehlers dan Steele 1958 mendefinisikan sanitasi sebagai pencegahan penyakit dengan cara menghilangkan atau mengatur faktor-faktor lingkungan yang berkaitan dalam rantai perpindahan penyakit tersebut Jenie, 1998. Secara luas, ilmu sanitasi adalah penerapan dari prinsip-prinsip tersebut yang akan membantu dalam memperbaiki, mempertahankan atau mengembalikan kesehatan yang baik pada manusia. Untuk mempraktekkan ilmu ini, maka seseorang harus mengubah segala sesuatu dalam lingkungan yang dapat secara langsung atau tidak langsung membahayakan terhadap kehidupan manusia. Dalam arti luas, juga mencakup kesehatan masyarakat taman, gedung-gedung umum, sekolah, restoran dan lingkungan lainnya. Sanitasi akan membantu mempertahankan lingkungan biologik sehingga polusi berkurang dan membantu melestarikan hubungan ekologik yang seimbang. Menurut WHO dan FAO, sanitasi makanan dapat diartikan pula sebagai upaya penghilangan semua faktor luar makanan yang menyebabkan kontaminasi dari bahan makanan sampai dengan makanan siap saji. Tujuan dari sanitasi makanan itu sendiri adalah mencegah kontaminasi bahan makanan dan makanan siap saji sehingga aman dikonsumsi oleh manusia. Dalam setiap operasi pembersihan, bahan-bahan sanitasi yang digunakan harus diikuti prosedur umum berikut Alat-alat harus dibersihkan sebaik mungkin sehingga tidak ada sisa-sisa organik yang nampak oleh mata. Tindakan ini dapat dibantu dengan menggunakan detergen dan apabila bahan ini digunakan harus dibasuh/dibilas secara baik dengan air bersih. Lakukan sanitasi. Beberapa contoh dari keadaan sanitasi termasuk menyiram dengan air panas 80oC selama 1/2 -1 menit, menyiram dengan larutan yang berkadar 50 ppm chlorine untuk waktu paling sedikit 1 menit, menyiram dengan larutan iodofor yang berisi paling sedikit 12,5 ppm iodine pada pH 5 untuk waktu paling sedikit 1 menit. Bilasi bahan-bahan sanitasi dengan air bersih dan tidak tercemar. Usaha tersebut akan tidak berguna apabila tidak ada kepastian bahwa langkah pertama tersebut di atas telah dilakukan, karena sisa-sisa organik dapat menyebabkan bahan-bahan sanitasi menjadi tidak aktif dan dapat melindungi mikroorganisme yang mencemarinya dari bahan tersebut. Lemak dan sisa-sisa bahan pangan yang terlihat harus dibersihkan dengan pembersihan yang baik dengan air panas dan detergen atau sabun. Nilai dari penggunaan air panas dalam program pembersihan dan sanitasi tidak boleh diabaikan. Lima langkah berikut ini harus dilakukan dalam upaya pemeliharaan sanitasi makanan Penggunaan alat pengambil makanan. Sentuhan tangan merupakan penyebab yang paling umum terjadinya pencemaran makanan. Mikroorganisme yang melekat pada tangan akan berpindah ke dalam makanan dan akan berkembang biak dalam makanan, terutama dalam makanan jadi. Penjagaan makanan dari kemungkinan pencemaran. Makanan atau bahan makanan harus disimpan di tempat yang tertutup dan terbungkus dengan baik sehingga tidak memungkinkan terkena debu. Penyediaan lemari es. Banyak bahan makanan dan makanan jadi yang harus disimpan dalam lemari es agar tidak menjadi rusak atau busuk. Pemanasan makanan yang harus dimakan dalam keadaan panas. Jika makanan menjadi dingin mikroorganisme akan tumbuh dan berkembang biak dengan cepat. Penyimpanan makanan jadi tidak terlalu lama. Jarak waktu penyimpanan makanan jadi selama 3 atau 4 jam sudah cukup bagi berbagai bakteri untuk berkembang Purnawijayanti, 2001. Beberapa persyaratan lain terkait sarana dan peralatan untuk pelaksanaan sanitasi makanan antara lain sebagai berikut Tersedia air bersih dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan dan memenuhi syarat Peraturan Menteri Kesehatan RI. Nomor 01/Birhukmas/I/1 975. Standar mutu air tersebut, meliputi a. Standar bersih, yaitu suhu, warna, bau dan rasa. b. Standar biologi, yaitu kuman-kuman parasit, kuman-kuman patogen dan bakteri E. colli. c. Standar kimiawi, yaitu derajat keasaman pH, jumlah zat padat dan bahan kimia lainnya. d. Standar radio aktif meliputi benda-benda radio aktif yang mungkin terkandung dalam air. Alat pengangkut/roda/kereta makanan dan minuman harus tertutup sempurna, dibuat dari bahan kedap air, permukaannya halus dan mudah dibersi hkan. Rak-rak penyimpanan bahan makanan/makanan harus mudah dipindah menggunakan roda penggerak untuk kepentingan proses pembersihan. Peralatan yang kontak dengan makanan, harus memenuhi syarat antara lain 1 Permukaan utuh tidak cacat dan mudah dibersihkan; 2 Lapisan permukaan tidak mudah rusak akibat dalam asam/basa atau garam-garam yang lazim dijumpai dalam makanan; 3. Tidak terbuat dari logam berat yang dapat menimbulkan keracunan, misalnya Timah hitam Pb, Arsenium As, Tembaga Cu, Seng Zn, Cadmium Cd dan Antimoni Stibium; 4. Wadah makanan, alat penyajian dan distribusi harus bertutup. Refference, antara lain • Buckle, et al. 1985. Ilmu Pangan. Jakarta UI-Press; • Depkes RI, 2003. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 098/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Persyaratan Higiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran; • FAO, WHO, 2001. Code of Hygienic Practice for The Preparation and Sale of Street Foods • Jenie, dkk .1998. Sanitasi Dalam Industri Pangan. IPB; • Moehyi, S., 1992. Penyelenggaraan Makanan Institusi dan Jasa Boga. Jakarta Bharata; • Purnawijayanti, Hiasinta A., 2001. Sanitasi, Higiene dan Keselamatan Kerja dalam pengolahan Makanan. Yogyakarta Kanisius Incoming Search Termspenjamah makananhttps//www indonesian-publichealth com/syarat-higine-penjamah-makanan/syarat penjamah makananhttps//www indonesian-publichealth com/syarat-higine-penjamah-makanan/~text=Peralatan yang kontak dengan makanan dijumpai dalam makanan; 3 Bahan makanan adalah makanan dalam keadaan mentah. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi tubuh. Makanan adalah bahan selain obat yang mengandung zat-zat gizi dan atau unsur-unsur/ikatan kimia yang dapat diubah menjadi zat gizi oleh tubuh, yang berguna bila dimasukkan ke dalam tubuh. Menurut WHO, yang dimaksud makanan adalah “Food include all substances, whether in a natural state or in a manufactured or preparedform, wich are part of human diet.” Batasan makanan tersebut tidak termasuk air, obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan”. Karena pentingnya makanan bagi tubuh kita maka hendaknya perlu untuk menjaga hygiene dan sanitasi makanan tersebut agar dapat kita konsumsi secara sehat dan tidak menimbulkan penyakit bagi tubuh kita. A. Pengertian Higiene dan Sanitasi makanan Pengertian higiene menurut Depkes adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan individu subyeknya. Misalnya mencuci tangan untuk melindungi kebersihan tangan, cuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan Sri Wahyuni;2009. Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak kesehatan, mulai dari sebelum makanan diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau konsumen Prabu2008. Dalam definisi lain, Sanitasi makanan adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kebersihan dan kesehatan dan keutuhan makanan itu sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan kualitas makanan adalah segala sesuatu yang ada hubungannya secara langsung dengan nilai atau mutu makanan antara lain, Tidak busuk, Tidak beracun, Tidak bau, Mempunyai nilai gizi, Tidak mengandung kuman penyakit, Tidak membahayakan kesehatan. Berdasarkan pengertian diatas, maka pengertian hygiene dan sanitasi secara global merupakan suatu tindakan atau upaya untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan melalui pemeliharaan dini setiap individu dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya, agar individu terhindar dari ancaman kuman penyebab penyakit Depkes RI, 1994. Adapun Syarat- syarat sanitasi makanan yang perlu diperhatikan adalah , Bahan makanan dan minuman yang bersih, segar, dan sehat, proses pembuatan hidangan oleh koki secara khusus, bahan dan campuran bahan secara benar, pembuatan hidangan makanan dan minuman yang sesuai dengan standar processing, penyediaan dan penyimpanan makanan harus di tempat yang aman dari pencemaran, dapur yang bersih dan teratur atau terawat, peralatan dan perlengkapan yang bersih dan sanitair, tenaga pengolah dan penjamah yang bersih. Makanan yang sehat adalah makanan yang bersih, tepat cara penyimpanan, penyajiannya dan pengolahanya atau pembungkusnya benar serta harus di jaga untuk tetap sehat dalam arti pengangkutan yang paling cocok serta pembungkusanya yang sesuai dengan sifat-sifat makanan dengan memperhatikan kebersihan yang setiap saat harus dilakukan Lukman1986. Menurut Prabu 2008 sanitasi makanan bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit, mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli, mengurangi kerusakan/pemborosan makanan. Higiene dan sanitasi makanan bertujuan untuk mengendalikan faktor makanan, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Menurut Sri Wahyuni 2009 dalam jurnal sanitasi makanan menyatakan bahwa, Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit, diantaranya a. Berada dalam derajat kematangan yang dikehendaki b. Bebas dari pencemaran di setiap tahap produksi dan penanganan selanjutnya. c. Bebas dari perubahan fisik, kimia yang tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzim, aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan karena tekanan, pemasakan dan pengeringan. d. Bebas dari mikroorganisme dan parasit yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan food borne illness. B. Prinsip Sanitasi Bahan Pangan Prinsip higiene dan sanitasi makanan adalah upaya praktis dan penyehatan makanan. Menurut Depkes RI 1994 prinsip-prinsip higiene dan sanitasi makanan meliputi a Pemilihan bahan makanan, b Penyimpanan bahan makanan, c Pengolahan makanan, d Penyimpanan makanan, e Pengangkutan makanan, dan f Penyajian makanan. a. Pemilihan Bahan Makanan Bahan makanan perlu dipilih yang sebaik-baiknya dilihat dari segi kebersihan, penampilan dan kesehatan. Penjamah makanan dalam memilih bahan yang akan diolah harus mengetahui sumber-sumber makanan yang baik serta memperhatikan ciri-ciri bahan yang baik. Beberapa hal yang harus diingat tentang pemilihan bahan makanan 1 Hindari penggunaan bahan makanan yang berasal dari sumber yang tidak jelas. 2 Gunakan catatan tempat pembelian bahan makanan. 3 Mintalah informasi atau keterangan asal-usul bahan yang dibeli. 4 Belilah bahan di tempat penjualan resmi dan bermutu seperti rumah potong pemerintah atau tempat potong resmi yang diawasi pemerintah, tempat pelelangan ikan resmi dan pasar bahan dengan sistem pendingin. 5 Tidak membeli bahan makanan yang sudah kadaluwarsa atau membeli daging/unggas yang sudah terlalu lama disimpan, khususnya organ dalam jeroan yang potensial mengandung bakteri. 6 Membeli daging dan unggas yang tidak terkontaminasi dengan racun/toksin bakteri pada makanan. b. Penyimpanan Bahan Makanan Tidak semua bahan makanan yang tersedia langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan yang tidak segera diolah terutama untuk katering dan penyelenggaraan makanan RS perlu penyimpanan yang baik, mengingat sifat bahan makanan yang berbeda-beda dan dapat membusuk, sehingga kualitasnya dapat terjaga. Menurut Depkes RI 2004, dalam penyimpanan bahan makanan hal-hal yang diperhatikan adalah sebagai berikut 1 Penyimpanan harus dilakukan dalam suatu tempat khusus yang bersih dan memenuhi syarat 2 Barang-barang harus diatur dan disusun dengan baik, sehingga mudah untuk mengambilnya, tidak menjadi tempat bersarang/bersembunyi serangga dan tikus, tidak mudah membusuk dan rusak, dan untuk bahan-bahan yang mudah membusuk harus disediakan tempat penyimpanan dingin 3 Setiap bahan makanan mempunyai kartu catatan agar dapat digunakan untuk riwayat keluar masuk barang dengan system FIFO First In First Out. Menurut Dewi 2004 yang mengutip dari Anwar dkk 1997, pengolahan makanan menyangkut 4 empat aspek, yaitu 1 Penjamah Makanan, Penjamah makanan adalah seorang tenaga yang menjamah makanan mulai dari mempersiapkan, mengolah, menyimpan, mengangkut maupun dalam penyajian makanan. Pengetahuan, sikap dan perilaku seorang penjamah mempengaruhi kualitas makanan yang dihasilkan. Penjamah juga dapat berperan sebagai penyebar penyakit, hal ini bisa terjadi melalui kontak antara penjamah makanan yang menderita penyakit menular dengan konsumen yang sehat, kontaminasi terhadap makanan oleh penjamah yang membawa kuman. 2 Cara Pengolahan Makanan, Persyaratan pengolahan makanan menurut Permenkes adalah semua kegiatan pengolahan makanan harus dilakukan dengan cara terlindung dari kontak langsung antara penjamah dengan makanan. Perlindungan kontak langsung dengan makanan jadi dilakukan dengan sarung tangan, penjepit makanan, sendok, garpu dan sejenisnya. Dan setiap tenaga pangolah makanan pada saat bekerja harus memakai celemek, tutup rambut, sepatu dapur, tidak merokok serta tidak makan/menguyah. 3 Tempat Pengolahan Makanan, Tempat pengolahan makanan, dimana makanan diolah sehingga menjadi makanan jadi biasanya disebut dengan dapur, menurut Depkes RI 1994 perlu diperhatikan kebersihan tempat pengolahan tersebut serta tersedianya air bersih yang cukup. 4 Perlengkapan/Peralatan dalam Pengolahan Makanan, Prinsip dasar persyaratan perlengkapan/peralatan dalam pengolahan makanan adalah aman sebagai alat/perlengkapan pengolahan makanan. Aman ditinjau dari bahan yang digunakan dan juga desain perlengkapan tersebut. Menurut Depkes RI 1994 penyimpanan makanan dimaksudkan untuk mengusahakan makanan agar dapat awet lebih lama. Kualitas makanan yang telah diolah sangat dipengaruhi oleh suhu, dimana terdapat titik-titik rawan untuk perkembangbiakan bakteri patogen dan pembusuk pada suhu yang sesuai dengan kondisinya. Penyimpanan makanan masak dapat digolongkan menjadi dua, yaitu tempat penyimpanan makanan pada suhu biasa dan tempat penyimpanan pada suhu dingin. Makanan yang mudah membusuk sebaiknya disimpan pada suhu dingin yaitu < 40C. Untuk makanan yang disajikan lebih dari 6 jam, disimpan dalam suhu -5 s/d -10C. Makanan yang telah selesai diolah di tempat pengolahan, memerlukan pengangkutan untuk selanjutnya disajikan atau disimpan. Bila pengangkutan makanan kurang tepat dan alat angkutnya kurang baik kualitasnya, kemungkinan pengotoran dapat terjadi sepanjang pengangkutan Depkes RI, 1994. Pengangkutan makan dari tempat pengolahan ke tempat penyajian atau penyimpanan perlu mendapat perhatian agar tidak terjadi kontaminasi baik dari serangga, debu maupun bakteri. Wadah yang dipergunakan harus utuh, kuat dan tidak berkarat atau bocor. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur shunya dalam keadaan panas 60 C atau tetap dingi 4 C. Menurut Permenkes persyaratan penyajian makanan adalah sebagai berikut 1 Harus terhindar dari pencemaran; 2 Peralatan untuk penyajian harus terjaga kebersihannya; 3 Harus diwadahi dan dijamah dengan peralatan bersih; 4 Penyajian dilakukan dengan perilaku yang sehat dan pakaian yang bersih; 5 Penyajian makanan harus memenuhi persyaratan berikut Di tempat yang bersih Meja ditutup dengan kain putih atau plastik Asbak tempat abu rokok setiap saat dibersihkan Peralatan makan dan minum yang telah dipakai paling lambat 5 menit sudah dicuci. C. Prinsip Penjagaan Makanan Yang Sehat Frizer 1958 telah memberikan ringkasan tentang prinsip-prinsip penjagaan makanan sebagai berikut a. Pencegahan atau penundaan terjadinya penguraiaan atau pemecahan susunan oleh dirinya sendiri dari makanan Ø Dengan menghancurkan atau membuat tidak giatnya enzin=m-enzim makanan, missal pemucatan. Ø Dengan pemucatan atau penundaan reaksi kimia, misalnya penggunaan suatu anti oksidan. b. Pencegahan atau penundaan penguraian jasad renik Ø Pengawasan jasad renik, misalnya suci hama Ø Pelepasan atau pembongkaran jasad renik, misalnya dengan penapisan. Ø Dengan menghalangi pertumbuhan dan kegiatan jasad renik mulai suhu rendah. Ø Dengan membunuh jasad renik, misalnya dengan cara pemanasan atau pemancaran sinar tertentu, posteurisasi, dan pengalengan yang dapat menghancurkan jasad renik melalui kekuatan panas. c. Pengatasan atas kerusakan yang disebabkan oleh serangga, binatang, sebab-sebab mekanis dan lain-lainnya. D. Macam-Macam Pengawetan Makanan Cold storage yaitu dengan membekukan bahan makanan yang diletakkan dalam suhu -10ºC-0ºC. Bahan makanan dibekukan dengan suhu ini adalah daging dan ikan. Freezer, yaitu mendinginkan bahan makanan pada suhu 0ºC, untuk bahan makanan seperti susu, keju dan mentega. Cool storage, yaitu mendinginkan bahan makanan pada suhu tertentu misalnya untuk telur disimpan pada suhu 10ºC-15ºC, buah-buahan pada suhu 15ºC-20ºC, makanan dalam kaleng pada suhu 20ºC. Proses pengeringan tidak merusak atau mengurangi nilai gizi yang terkandung dalam bahan makanan, kecuali vitamin C yang hilang bersama air yang dikeringkan. Bahan makanan diberikan garam dengan maksud memperkecil kemungkinan hidup bakteri yang memang sukar hidup pada konsentrasi garam yang tinggi. Dengan mengasinkan bahan makanan, nilai makanan akan berkurang sedikit. Yang digunakan adalah zat gula. Tujuannya untuk mempersulit hdup bakteri karena bakteri sukar hidup pada konsentrasi gula yang tinggi. e. Menambah beberapa zat kimia tertentu ; Ø Menambahkan difenil 100 ppm untuk pengawetan jeruk segar Ø Menambahkan tetrasiklina sekitar 5 ppm untuk mengawetkan ikan segar Ø Menambahkan tembaga karbonat sekitar 3 ppm untuk pengawetan buah pir segar Ø Menambahkan asam sorbet sekitar 5 ppm untuk pengawetan tepung dan keju. E. Sanitasi makanan dalam kaleng Canned Food Sanitation Pada umunya, makanan dalam kaleng mempunyai batas waktu berlakunya yang dicantumkan pada etiket. Untuk mengetahui apakah makanan dalam kaleng itu masih baik atau tidak, ada beberapa hal yang harus diperhatikan Kaleng-kaleng yang sudah menggelembung, sebagai tanda bahwa makanan tidak baik lagi. Jika tutup kaleng sudah terlepas, sebaiknya makanan jangan dikonsumsi lagi. Kalau kaleng sudah bocor, makanan tidak boleh dimakan. jie ;2009. a. Untuk mendapatkan susu yang baik ada dua syarat sebagai berikut Ø Safe milk tidak mengandung bibit penyakit yang membahanyakan kesehatan Ø Clean milk tidak mengandung zat-zat lain yang tidak ditemukan dalam susu murni walaupun zat tersebut tidak berbahaya untuk kesehatan. b. Untuk mendapatkan safe dan clean milk adalah sebagai berikut; Ø Hewan yang diambil susunya haruslah hewan yang sehat Ø Orang yang mengelola susu harus sehat Ø Lingkungan tempat susu diambil harus selalu dalam keadaan bersih Ø Usahakan ada ruangan yang bersih untuk menyimpan sementara susu ini, yang dekat dengan kandang susu Ø Alat-alat yang digunakan harus bersih Ø Pengelolaan susu harus terjamin kebersihannya Ø Kalau pengangkutan lebih dari dua jam, harap alat transportasi dilengkapi dengan alat pendingin Ø Lakukan pasteurisasi sebelum susu tersebut diminum Ø Macam-macam pasteurisasi adalah sebagai berikut § Dengan suhu tinggi, waktu pendek § Dengan suhu rendah, waktu panjang § Ultra high temperature pasteurisasi, yaitu dengan memanaskan sampai suhu 90ºC selama 0,75 detik. § Setelah dipasteurisasi, suhu yang paling baik untuk susu ialah 10ºC untuk mencegah kerusakan susu lebih lanjut. Untuk memelihara sanitasi daging ada beberapa hal khusus yang perlu diperhatikan a. Hewan potong, Hewan apapun yang akan diambil dagingnya, harus bebas dari penyakit, seperti TBC, anthrax, dan cacing. Untuk mengetahui apakah hewan potong mempunyai penyakit dilakukan dua kali pemeriksaan. Pemeriksaan sebelum dipotong. Hewan yang dicurigai menderita penyakit, harus dipotong terpisah. Pemeriksaan setelah ternak dipotong yang diperiksa biasanya kelenjar, jantung, alat-alat visceral, sebab alat-alat ini sering sebagai tempat hidupnya bibit penyakit. b. Rumah potong, Bangunan harus dibuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan, tidak menjadi sarana berbagai serangga atau tikus, mempunyai saluran limbah, mempunyai air bersih yang cukup dan mempunyai tempat pembuangan sampah yang baik. Orang yang melaksanakan pemotongan harus terjaga kesehatannya. Pisau dan alat-alat yang dipergunakan harus benar-benar bersih. c. Pemasaran, Kebersihan pasar daging haruslah terpelihara. Daging yang dijual jangan dibiarkan terbuka dan batasi pembeli memegang daging agar tidak terkontaminasi oleh kuman yang mungkin ada pada tangan pembeli tersebut. Sebaiknya pasar dilengkapi dengan alat pendingin agar daging tidak cepat rusak. Untuk mengetahui apakah daging masih berada dalam keadaan baik, ada tiga hal yang perlu diperhatikan 1 Warna daging, Daging yang baik harus mempunyai warna sama antara bagian dalam dan bagian luar daging. 2 Bau, Bau daging adalah khas, sesuai dengan bau hewannya. Kalau ada proses pembusukan, baunya akan berubah. 3 Konsistensi, Daging yang baik mempunyai konsistensi, elastic bila ditekan, kalau dipegang terasa basah kering. Artinya meskipun rasanya basah, tidak sampai membasahi tangan si pemegang. H. Sanitasi Hasil Laut dan Sungai Karena berkurangnya persediaan bahan makanan yang terdapat di daratan, mulailah perhatian ke sumber bahan makanan yang berasal dari laut dan sugai. Secara umum dapat dibedakan atas dua macam b. Golongan tumbuh-tumbuhan Sumber makanan ini perlu diperhatikan sanitasinya, sebab di antaranya ada yang beracun atau terkontaminasi dengan bibit penyakit. Dengan berdirinya industry-industri, dimana air limbah industry ini kadang-kadang dibuang ke laut. Suatu hasil laut atau sungai telah dianggap tidak memenuhi syarat jika dalam pemeriksaan ternyata a. Mengandung bibit penyakit atau zat-zat yang bersifat racun b. Telah terjadi pembusukan yang dapat dilihat pada perubahan warna pada mata ikan, bau busuk dihinggapi lalt, serta warnanya sehingga hasil laut dan sungai harus disimpan dalam lemari pendingin.

berikut ini yang termasuk prinsip higiene dan sanitasi kecuali